KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah Sebagai Bupati Terpilih.

  Taretan Achmad Fauzi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam pilkada serentak tahun 2020,Dikantor KPU setempat,jumaat,22 januari 2021,malam.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan bupati terpilih oleh KPU Kabupaten Sumenep. Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah sebelumnya berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Sumenep.

Penetapan pemenang Pilkada Sumenep tahun 2020 kali ini dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada.

“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridha kepada Allah, maka pasangan calon nomor urut 1 atas nama Achmad Fauzi – Dewi Khalifah sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Sumenep 2020,” ujar Ketua KPU Sumenep, Abdul Warits, saat memimpin rapat pleno. Jumat, 22 Januari 2021

Ketetapan tersebut memberi legalitas bagi Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah atau Nyai Eva sebagai kepala daerah yang lebih banyak dipilih masyarakat Kabupaten Sumenep.

Pleno sendiri diketahui dihadiri Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah. Tiada pasangan calon lain yang berkontestasi dalam pilkada lalu hadir langsung dalam kesempatan itu, melainkan hanya perwakilan masing-masing saja.

Selain Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah, hadir pula Bawaslu Kabupaten Sumenep, DPRD Kabupaten Sumenep, KPU Provinsi Jawa Timur, unsur TNI Polri, dan partai pengusung pasangan calon. Taretan Achmad Fauzi

 

 


0 Response to "KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah Sebagai Bupati Terpilih."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel