KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah Sebagai Bupati Terpilih.
Taretan Achmad Fauzi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,
secara resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah sebagai Bupati
dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam pilkada serentak tahun 2020,Dikantor
KPU setempat,jumaat,22 januari 2021,malam.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan bupati
terpilih oleh KPU Kabupaten Sumenep. Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah sebelumnya
berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Sumenep.
Penetapan pemenang
Pilkada Sumenep tahun 2020 kali ini dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi
(MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal
tidak ada sengketa hasil Pilkada.
“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridha
kepada Allah, maka pasangan calon nomor urut 1 atas nama Achmad Fauzi – Dewi
Khalifah sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Sumenep 2020,” ujar
Ketua KPU Sumenep, Abdul Warits, saat memimpin rapat pleno. Jumat, 22 Januari
2021
Ketetapan tersebut memberi legalitas bagi Achmad Fauzi dan Dewi
Khalifah atau Nyai Eva sebagai kepala daerah yang lebih banyak dipilih
masyarakat Kabupaten Sumenep.
Pleno sendiri diketahui dihadiri Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah.
Tiada pasangan calon lain yang berkontestasi dalam pilkada lalu hadir langsung
dalam kesempatan itu, melainkan hanya perwakilan masing-masing saja.
Selain Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah, hadir pula Bawaslu
Kabupaten Sumenep, DPRD Kabupaten Sumenep, KPU Provinsi Jawa Timur, unsur TNI
Polri, dan partai pengusung pasangan calon. Taretan Achmad Fauzi
0 Response to "KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah Sebagai Bupati Terpilih."
Posting Komentar